Sistem
Pemerintahan
Dalam
sistem pemerintahan bangsa Quraisy merupakan bangsa yang memimpin
Jazirah Arabia. Masjid al-Haram dan Ka'bah, baitullah, menjadikan
Makkah sebagai posisi sentral di tengah-tengah berbagai suku dan
bangsa di arabia. Mereka dipandang sebagai yang paling terhormat dan
sebagai pemegang amanah Rumah Allah (Baitullah). (Khan, Majid 'Ali,
1980: 65)
Untuk
memperlancar adminitrasi, Bangsa Quraisy membagi jabatan kepada
beberapa tokoh Bangsa Quraisy, diantaranya:
- Jabatan Al-Uqab, pemegang bendera perang dijabat oleh Abu Sufyan bin Harb dari keluarga Bani Umayyah
- Jabatan Panglima Perang dijabat oleh 'Utbah bin Rabi'ah dari keluarga Bani Ummayyah
- Jabatan Saqayah, pengatur persediaan air minum selama musim Haji dijabat oleh 'Abbas bin 'Abdul Muththalib dari keluarga Bani Hasyim
- Jabatan Rifadah, adminitrasi umum selama musim Haji dijabat oleh Harits bin 'amir dari keluarga Bani Naufal
- Al-Syura, majelis permusyawaratan dijabat oleh Yazid bin Rabi' al-Aswad dari keluarga Bani Asad
- Al-Diyat, masalah pidana pembunuhan dijabat oleh Abu Bakar dari keluarga Bani Ta'mim
- Al-Qubah, pengatur perkemahan pada musim Haji dijabat oleh Walid bin Mughrirah dari keluarga Bani Mahdkzum
- Al-sifarah, kedutaan dijabat oleh 'Umar bin Khaththab dari keluarga Bani ,adi
- Al-Hijabah, urusan kunci Ka'bah dijabat oleh 'Utsman bin Thalhah
Berikut
ini pimpinan Quraisy waktu itu:
- Walid bin Mughirah, pemimpin bangsa Quraisy
- Abu Sufyan bin Harb (ayahnya, yakni Harb adalah pemimpin bangsa Quraisy setelah wafatnya 'Abdul Munththalib)
- 'Utbah bin Rabi,ah
- 'Ash bin Wa'il
- Abu jahal (se3pupu Walid bin Mughirah)
- Abu Lahab (paman Nabi yang tertua)
- Ubaiy bin Khalaf
- Nadhar bin Harits
- Akhnas bin Syariq
- Harits bin 'Amir
- Aswad bin 'abdul Yaghuts
- 'Uqabah binAbi Munhhi
- Dan lin-lain (Khan, Majid 'Ali, 1980: 66-67)