Jumat, 20 April 2012

Guru profesional & guru sebagai motivator

MAKALAH ETIKA PROFESI
Syarat-syarat Guru Profesional dan
Guru Profesional sebagai Komunikator dan Fasilitator














Disusun Oleh :

  1. Muhammad Alif Ramdhani (G000100020)
  2. Muhammad Alan Nur Fajar (G000100082)





FAKULTAS AGAMA ISLAM - TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2011/2012

Tugas Portofolio
ETIKA PROFESI

Diskusi Mata Kuliah Etika Profesi dilakukan pada :
Hari/tangaal: Rabu, 21 Maret 2012
Waktu: 16.00-18.00 WIB
Tempat: Di ruang Sirkulasi Perpustakaan Lantai II, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Anggota: 2 Anggota

Nama
NIM
Pembahasan
Muhammad Alif Ramdhani
G 000100020
Syarat-syarat Guru Profesional
Muhammad Alan Nur Fajar
G 000100082
Guru Profesional sebagai Komunikator dan Fasilitator

Agenda: “Mendiskusikan tentang Syarat-syarat Guru Profesional, dan Guru Profesional sebagai Komunikator dan Fasilitator.”
Permasalahan:
  1. Apa saja kompetensi-kompetensi sebagai syarat menjadi Guru Profesional?
  2. Apa ciri-ciri dan tujuan Guru sebagai komunikator dan fasilitator?
  3. Apa peran Guru sebagai komunikator dan fasilitator?



BAB I
PENDAHULUAN
Beberapa komponen masyarakat bergembira terutama dari kalangan guru dengan disahkannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Karena undang-undang tersebut memberi gambaran arah paradigma baru dunia pendidikan. Bagi guru, memberi perhatian dan perlindungan khusus terhadap mutu dan kesejahteraannya. Dalam dunia pendidikan bahwa pertimbangan disahkannya undang-undang tersebut untuk peningkatan mutu guru demi menjamin peningkatan mutu pendidikan. Harapan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru inilah yang membuat orang berharap akan peningkatan mutu pendidikan melalui UU tentang Guru dan Dosen tersebut.
Perlu dipahami bahwa undang-undang tersebut bukanlah semata-mata memberikan kesejahteraan bagi guru. Pasal 16 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidiklah yang berhak mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan bagian dari kebijakan pendidikan secara utuh. Tujuan akhir dari UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan berhenti pada peningkatan kesejahteraan guru. Mutu dan kesejahteraan guru meningkat, dengan harapan mutu pendidikan juga meningkat. Oleh karena itu, UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bermaksud menjamin peningkatan mutu guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu guru yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dilakukan melalui proses sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan jaminan terhadap komponen kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajar. Pasal 8 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompotensi yang dipersyaratkan. Setelah persyaratan kualifikasi dan kompetensi dipenuhi barulah diberikan sertifikat pendidik yang disebut guru profesional, dan melekat di dalamnya tunjangan profesi.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Syarat-syarat Guru Profesional.
Komponen-komponen kompetensi dasar guru sebagaimana termuat dalam UU Guru dan Dosen, bukan hanya bermodal penguasaan materi dan menyampaikan kepada siswa saja. Namun, memerlukan pemikiran, latihan, kerja keras, dan loyalitas yang tinggi dalam mengemban tugas profesinya sebagai pendidik. Apabila komponen-komponen tersebut harus dimiliki oleh guru, sangat wajar sekali bila diberi tunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok. Proses sertifikasi tentunya dilakukan dengan mekanisme penilaian yang komprehensif. Sebab jika dikaitkan dengan pertimbangan disahkannya UU Guru dan Dosen tidak terlepas dari peningkatan mutu pendidikan melalui pelaksanaan pembelajaran. Dengan tujuan mutu dan kesejahteraan guru meningkat, membawa dampak pada peningkatan mutu pembelajaran.
Kompotensi guru sebagaimana dijabarkan pada pasal 10 ayat 1 UU Guru dan Dosen adalah menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi paedagogik menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi profesi menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Unsur-unsur kompetensi inilah yang menjadi tolok ukur yang harus dimiliki guru untuk menjadi guru profesional menurut prospektif UU Guru Dan Dosen.
  1. Kompetensi Pedagogik.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
  1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
  2. Pemahaman terhadap peserta didik
  3. Pengembangan kurikulum atau silabus
  4. Perancangan pembelajaran
  5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dilogis
  6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran
  7. Evaluasi belajar
  8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikam berbagai potensi yang dimilikinya.1
  1. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
  1. Beriman dan bertakwa
  2. Berakhlak mulia
  3. Arif dan Bijaksana
  4. Demokrasi
  5. Mantap
  6. Berwibawa
  7. Stabil
  8. Dewasa
  9. Jujur
  10. Sportif
  11. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
  12. Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri
  13. Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.2
  1. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
  1. Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun
  2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
  3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan kependidikan, orang tua atau wali peserta didik
  4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
  5. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.3
  1. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
  1. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu
  2. Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.4
  1. Guru Profesional sebagai Komunikator dan Fasilitator.
      1. Guru sebagai Komunikator.
Dilihat dari peran guru di dalam kelas, mereka berperan sebagai seorang komunikator, mengkomunikasikan materi pelajaran dalam bentuk verbal dan non-verbal. Pesan dalam bentuk verbal tersebut dirancang untuk disajikan dalam beberapa kali pertemuan, dan diterapkan sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, media, dan dalam alokasi waktu yang sesuai dengan beban dan muatan materi.
Komunikasi materi pelajaran tidak terbatas di dalam kelas semata tetapi dirancang untuk luar kelas, berupa tugas yang terkontrol dan terukur, baik materi teoritis dan praktis, sehingga materi pelajaran yang disajikan lebih komunikatif. Di dalam kelas guru menjelaskan, siswa bertanya, menyimak, sebaliknya guru mendapatkan informasi dari para siswanya, dan menjawab pertanyaan siswa serta mencari solusi bersama-sama, kedua belah pihak (komunikator-komunikan) aktif, dan peran yang lebih dominan terletak pada siswa atau siswa yang lebih aktif. Pada akhir dari penyajian materi, guru melakukan evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa terhadap materi yang telah dikomunikasikan.
Komunikasi pembelajaran dapat dilakukan dalam komunikasi interpersonal dan kelompok kecil. Komunikasi interpersonal dilakukan secara berhadapan muka (face to face), tidak terdapat kesatuan pendapat para ahli tentang itu, yang berprinsip adanya interaksi, komunikator dan komunikan dapat berpartisipasi, dapat melihat, mendengar, tertawa satu sama lain, maka di sini pesan non-verbal berupa perilaku mempunyai pengaruh yang amat penting, dan secara langsung dapat memberi umpan baik sengaja ataupun tidak sengaja. Isi komunikasi bersifat spontan; interupsi dapat dilakukan setaip saat. Jadi pesan dari materi pelajaran yang telah di rancang sedemikian rupa mendapat pengayaan secara tidak sengaja dari sifat komunikasi interpersonal, dan proses pembelajaran lebih rilek, nyaman dan menyenangkan.
Komuniksai kelompok kecil berbeda dengan komunikasi interpersonal, di mana komunikasi interpersonal tidak ada kesatuan mengenai berapa jumlah individu yang ikut berpartisipasi, sedangkan komunikasi kelompok kecil diikuti oleh 5 sampai 7 peserta. Komunikasi kelompok kecil secara psikologis lebih rumit, kerumitannya terletak pada komunikasi, tatkala sesorang melakukan atau mengarahkan komunikasi pada lawan bicara, yang telah terabaikan. Jika komunikasi terjadi satu orang dengan orang lain berarti komunikasi tersebut menghasilkan satu hubungan, sementara kelompok kecil yang terdiri dari tiga orang, maka komunikasi itu menciotakan enam kemungkinan hubungan antara individu : a-b, b-c, a-c, ab-c, ac-b, bc-a. Maka komunikasi kelompok kecil dibutuhkan seorang pemimpin untuk mengatasi kebekuan, keruwetan hubungan secara psikologi untuk berkomunikasi, berarti dalam komunikasi pembelajaran, guru bertindak sebagai pimpinan yang akan mengatur arus komunikasi.
      1. Guru sebagai fasilitator.
Guru sebagai fasilitator memiliki peran memfasilitasi siswa-siswa untuk belajar secara maksimal dengan mempergunakan berbagai strategi, metode, media, dan sumber belajar. Dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral, siswa yang lebih aktif, mencari dan memecah permasalahan belajar, dan guru membantu kesulitan siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecah permasalahan.
Belajar dapat dilakukan di dalam dan di luar kelas. Belajar di luar kelas tidak kalah pentingnya dengan belajar dengan belajar di dalam kelas, guru dapat membawa siswa ke kebun binatang, ke dalam hutan dalam mata pelajaran Biologi untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan, jenis binatang, dan lain sebagainya. Demikian juga guru memberi tugas kepada siswa belajar melalui media dan sumber belajar, mencari jawaban dari soal, atau memecah pemersalahan yang diberikan oleh guru dengan mempergunakan buku-buku, kamus yang banyak terdapat di perpustakaan, serta siswa mendengarkan siaran radio dan mencatat isi berita yang dia dengarkan. Belajar yang seperti ini akan lebih bermakna bagi siswa, Ausubel (1969). Siswa dapat mengaitkan informasi dan menghubungkan teori yang diterima di dalam kelas dengan kenyataan di lapangan.

BAB III
KESIMPULAN
  • Syarat menjadi Guru Profesional harus memiliki empat kompetensi yang melekat pada dirinya, yaitu:
                1. Kompetensi Pedagogik
                2. Kompetensi Kepribadian
                3. Kompetensi Sosial
                4. Kompetensi Profesional
  • Guru sebagai komunikator mempunyai ciri-ciri:
  1. Guru menjelaskan, siswa bertanya, menyimak, sebaliknya guru mendapatkan informasi dari para siswanya,
  2. Menjawab pertanyaan siswa serta mencari solusi bersama-sama,
  3. Kedua belah pihak (komunikator-komunikan) aktif,
  4. Peran yang lebih dominan terletak pada siswa (siswa yang lebih aktif).
  5. Pada akhir dari penyajian materi, guru melakukan evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa terhadap materi yang telah dikomunikasikan.
Guru sebagai komunikator mempunyai tujuan untuk merancang materi pelajaran sedemikian rupa, agar mendapat pengayaan secara tidak sengaja dari sifat komunikasi interpersonal, dan proses pembelajaran lebih rilek, nyaman dan menyenangkan. Sedangkan peran Guru sebagai komunikator adalah guru bertindak sebagai pimpinan yang akan mengatur arus komunikasi.
  • Guru sebagai fasilitator mempunyai ciri-ciri:
  1. Siswa sebagai titik sentral,
  2. Siswa yang lebih aktif, mencari dan memecah permasalahan belajar,
  3. Guru membantu kesulitan siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecah permasalahan.
Guru sebagai fasilitator mempunyai peran sebagai memfasilitasi siswa-siswa untuk belajar secara maksimal dengan mempergunakan berbagai strategi, metode, media, dan sumber belajar. Sedangkan tujuan guru sebagai fasilitator adalah guru membimbing siswa dalam mengikuti pelajaran, dan membantu serta mendampingi siswa dalam memecahkan permasalahan.
Daftar Pustaka
PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Usman, Uzer Moh. 1994. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Yamin, Martinis. 2006. Profesionalisme Guru & Implementasi Kurikulum berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press.
1 PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru, pasal 3 ayat (4)

2 Ibid, ayat (5)

3 Ibid, ayat (6)

4 Ibid, ayat (7)


Prinsip guru PAI dalam pembelajaran


PRINSIP PROFESIONAL, PRINSIP GURU PAI DALAM PEMBELAJARAN, TUGAS GURU PAI, KOMPONEN DALAM PEMBELAJARAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika profesi
Dosen Pengampu: Drs. Ma'arif Jamuin M. Sc.







Disusun oleh:
Suranto ( G 000 100 065)
Danang Koirudin ( G 000 100081)




TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012


BERITA ACARA DISKUSI
MATA KULIAH ETIKA PROFESI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN 2012


Tema :
  1. Prinsip Profesional dalam UU No. 14 tahun 2005
  2. Prinsip Guru PAI
  3. Tugas Guru PAI
  4. Komponen dalam Pembelajaran
Pelaksanaan:

Waktu : Kamis 12 April 2012, Pukul 14.30 s/d 17.00 WIB
Tempat : Perpustakaan UMS
Peserta :
Suranto G000100068
Danang Koirudin G000100081


Pembahasan

Nama
No NIM
Membahas
Suranto
G000100068
  1. Prinsip Profesional dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru & Dosen
  1. Prinsip Guru PAI dalam pembelajaran
Danang Koirudin
G000100081
  1. Tugas Guru PAI
  1. Komponen Dalam Pembelajaran










A. Prinsip Profesional
Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB III, Pasal 7:
1. Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia,
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas,
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas,
e. Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan,
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja,
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan,
I. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
2. Pemberdayaan profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.

B. Prinsip guru PAI dalam Pembelajaran
1. Mengajar dengan baik dan berakhlak terpuji
Seorang muslim hendaknya mengajar dengan sebaik-baiknya, ikhlas dalam menyanpaikan pelajaran, menjelaskan dan menyampaikannya. Juga hendaknya berinteraksi yang baik dengan mereka, seperti kepada saudara atau anak sendiri.
2. Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar
Mengajar dengan baik merupakan kewajiban seorang guru, karena pendidikan adalah profesinya, maka dakwah kepada Allah swt dan amar ma'ruf nahi munkar juga merupakan kewajibannya karena Islam adalah agamanya.
3. Kegiatan yang bervariasi dan mengarahkan kegiatan siswa secara islami
Guru hendaknya membina suatu kelompok kegiatan siswa sehingga dia bisa mengarahkan kegiatan itu sesuai dengan ajaran-ajaran islam.
4. Mempunyai Karakteristik Profesional dalam Pembelajaran
Ada beberapa keterampilan yang hendaknya dimiliki seorang guru dan dibutuhkan dalam proses belajar mengajar, antara lain:
a. Menguasai materi pelajaran dengan matang melebihi siswa-siswanya dan mampu memberikan pemahaman kepada mereka dengan baik,
b. Guru harus memiliki kesiapan alami (Fitrah) untuk menjalani profesi mengajar, seperti pemikiran yang lurus, tidak melamun, cepat tanggap, dll,
c. Guru harus menguasai cara-cara mengajar dan menjelaskan,
d. Guru harus memenuhi syarat-syarat penyampaian pelajaran yang baik, baik pada saat memberi pengarahan atau pada saat menjelaskan satu mata pelajaran kepada siswa- siswanya.
e. sebelum memasuki pelajaran, guru harus siap secara mental, fisik, waktu dan ilmu (materi).
5. Menjahui larangan-larangan guru dalam pembelajaran, antara lain:
a. Jangan langsung menjatuhkan hukuman. Hukuman yang terlalu cepat dijatuhkan akan menyembunyikan kesalahan, bukan meluruskannya,
b. Jangan menghukum tanpa menyebut alasan
c. Jangan terlalu sulit mengadili siswa, sebab siswa akan memilih berbohong agar terhindar dari hukuman,
d. Jangan mengeluarkan siswa dari kelas sebagai hukuman baginya, sebab terkadang siswa sengaja melakukan kesalahan agar anda mengeluarkannya dengan maksud agar lepas dari mata pelajaran ansa,
e. Jangan berteriak dan memcaci agar anda tidak kehilangan kepribadian lemah,
f. Jangan menjatuhkan hukuman fisik,
g. Jangan menghukum seluruh kelas akibat kesalahan sebagian atau seorang anak,
h. Jangan menghukum atas kesalahan-kesalahan kecil,
I. Jangan mengancam siswa bahwa anda akan melapor kepada sekolah dan jangan benar- benar melapor, kecuali pada saat darurat.

C. Tugas Guru PAI
Al-Nahlawi dalam buku pola komunikasi orang tua dalam keluarga oleh Djamarah tahun 2004 menyimpulkan bahwa yang harus dimiliki oleh seorang guru agama islam dalam pendidikan agama islam berdasarkan Qs Al-Baqarah ayat 129 adalah:
  1. Tugas penyucian adalah guru hendaknya mengembangkan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah, menjauhkan dari keburukan dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
  2. Tugas pengajaran adalah guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didiknya untuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupan.

D. Komponen dalam Pembelajaran
Komponen adalah bagian dari suatu system yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan system tersebut. Sedangkan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Proses memahami, mengetahui, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan, aktualitas merupakan serangkaian dalam kegiatan pembelajaran. (,Majid: 24)
Ada beberapa komponen yang meliputi aktivitas pembelajaran: tujuan pembelajaran, Pendidik, kegiatan pembelajaran, evaluasi.

1. Tujuan Pendidikan
Tujuan pembelajaran merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. (Hermawan, 2008:9).
Tujuan pendidikan nasional secara jelas telah tertulis dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhny, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Pendidik
Menurut Pasal 1 butir 6 UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sidiknas, Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan istilah lainya yang sesuia dengan kekhususannya yang juga berperan dalam pendidikan.
Guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu , guru sebagai figur sentral harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efisien. Guru hendaknya dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa. (Hermawan, 2008: 9),

3. Siswa
Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya: siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserte pelatihan untuk diklat. Peserta didik adalah masukan mentah dalam sebuah pembelajaran yang harus di didik agar autput dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indnonesia pada umumnya. Siswa sebagai pesertadidik merupakansubyek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. (Udin S. Winataputra, 2007: 1-2)
Menurut Pasal 1 butir 4 UU 20 tahun 2003 tentang Sidiknas, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta didik merupakan subyek utama dalam pembelajaran dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebagai acuan kegiatan belajar-mengajar.

4. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran pada dasarnya mengacu pada Pendekatan Mengajar, Metode, Materi, dan Media.( Udin S. Winataputra,2007: 1-2)

a. Pendekatan Belajar
Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebgai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, mengispirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu. Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Strategi pembelajaran pada hakikatnya merupakan tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui cara tertentu yang dinilai efektif dan efisien.

b. Metode
Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak setiap metode pembelajaran sesuai digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Oleh karena itu sebagai guru haruslah mampu memilih metode yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Ada berbagai metode pembelajaran, yaitu metode diskusi, metode ceramah, metode demonstrasi, metode studi mandiri, metode simulasi, metode latihan dengan teman, metode studi kasus, metode proyek, metode praktikum.
Dalam Hermawan, A.H. 2008: 11, Metode pembelajaran adalah cara dalam menyajikan (menguraikan materi, member contoh dan member latihan) isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

c. Materi pembelajaran
Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka membangun proses belajar, antara lain membahas materi dan melakukan pengalaman belajar sehingga tujuan belajar dapat dicapai secara optimal. Materi sebagai sumber belajar dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian antara lain sumber belajar cetak/tertulis, terekan, tersiar jaringan, dan lingkungan (alam, budaya, sosial, spiritual). Materi pembelajaran dapat meliputi fakta-fakta, observasi, data, presepsi, pengindraan, pemecahan masalah, yang berasal dari pikioran manusia dan pengalaman yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk berupa fakta-fakta, gagasan, konsep, generalisasi, prinsip-prinsip, dan pemecahan masalah.

d. Media
Secara harfiah media disebut medium atau perantara. Dalam kaitannya dengan proses komunikasi, media diartikan sebagai wahana penyalur pesan pembelajaran. Pengelompokan media pembelajaran dapat dipilah menjadi lima bagian, antara lain:
1. Media visual adalah media yang hanya dapat dilihat dengan mengunakan indra pengelihatan,
2. Media Audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (hanya dapat didengar),
3. Media Audio Visual adalah media yang merupakan kombinasi dari media audio dan media visual,
4. Kelompok Media Penyaji, yaitu grafis, bahan cetak, dan gambar diam, media proyeksi diam, media audio, media gambar hidup, media televise, multi media,
5. Media Objek dan media Interaktif.
fungsi media pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1. Mengatasi berbagai hambatan proses komunikasi,
2. Mengatasi sikap pasif siswa dalam belajar ,
3. Mengatasi keterbatasan fisik kelas.



5. Evaluasi
Dalam Permin No.41 tahun 2007 tentang standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan pembelajaran, pelaksanaan, proses pembelajaraan, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1. Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.
2. Mengidetifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
Evaluasi pembelajaran bersifat komperhensif yang didalamnya meliputi penilaian dan pengukuran. Evaluasi pada hakekatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu obyek tidak hanya didasrkan kepada hasil pengukuran, dapat juga didasrkan kepada hasil pengamatan yang pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu obyek yang dinilai.
































Daftar pustaka

Djamarah, Syaiful Bahari. 2004, pola komunikasi orang tua dalam keluarga. Jakarta: Rineka Cipta
Hermawan, A.H. 2008, pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Majid, Abdul. 2007, perencanaan pembelajaran mengembangkan standar kompetensi guru. Bandung: Rosda.
Winataputra Udin S. 2007, teori belajar dan pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
UU No.14 Tahun 2005
UU No. 20 Tahun 2003
Permin No. 41 Tahun 2007

Cara memotivasi siswa dalam belajar


MAKALAH ETIKA PROFESI
Strategi Menumbuhkan Motivasi Siswa dalam Pembelajaran dan Fungsi Guru dalam Memotivasi siswa Terhadap Hasil Belajar Siswa’’











DisusunOleh :
  1. Khusnul Khotimah (G000100018)
  2. Ayu Wulandari (G000100024)

FAKULTAS AGAMA ISLAM - TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2011/2012



Tugas Portofolio
ETIKA PROFESI

Diskusi Mata Kuliah Etika Profesi dilakukan pada :
Hari/tangaal: Selasa 17 April 2012
Waktu: 08.30-selesai
Tempat: Diruang Sirkulasi Perpustakaan Lantai II, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Anggota: 2 Anggota
Nama
NIM
Pembahasan
Khusnul Khotimah
G 000100018
Strategi Menumbuhkan Motivasi Siswa dalam Pembelajaran
Ayu wulandari
G 000100024
Fungsi Guru dalam Memotivasi Siswa terhadap Hasil Belajar

Agenda: Strategi Menumbuhkan Motivasi Siswa dalam Pembelajaran dan Fungsi Guru dalam Memotivasi Siswa Terhadap Hasil Belajar Siswa







BAB I
PENDAHULUAN 
Motivasi belajar siswa merupakan  hal yang amat penting bagi pencapaian kinerja atau prestasi belajar siswa. Dalam hal ini, tentu saja menjadi tugas dan kewajiban guru untuk senantiasa dapat  memelihara dan meningkatkan motivasi belajar siswanya. Motivasi juga dapat berupa dorongan-dorongan dasar atau internal dan insentif di luar diri individu atau hadiah.
Guru sering kali menggunakan insentif untuk memberi motivasi kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Insentif akan bermanfaat jika mengandung tujuan yang akan memberikan kepuasaan terhadap kebutuhan psikologis anak. Oleh sebab itu guru harus kreatif dan imajinatif dalam menyediakan insentif yang tepat.
Guru sebagai personel yang menduduki sumberdaya manusia dituntut untuk terus mengikuti berkembangnya konsep-konsep baru dalam dunia kepengajaran tersebut. Yaitu salah satunya dengan metode pembelajaran yang bervariasi untuk meningkatkan minat belajar siswa dan meminimalkan kejenuhan atau kebosanan pada siswa.










BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Motivasi
Istilah motivasi menunjuk kepada semua gejala yang terkandung dalam stimulasi tindakan ke arah tujuan tertentu di mana sebelumnya tidak ada gerakan menuju ke arah tujuan tersebut. Motivasi dapat berupa dorongan-dorongan dasar atau internal dan insentif di luar diri ndividu atau hadiah. Sebagai suatu masalah di kelas, motivasi adalah proses membangkitkan, mempertahankan, dan mengontrol minat-minat.
Suatu prinsip yang mendasari tingkah laku ialah bahwa individu selalu mengambil jalan terpendek menuju suatu tujuan. Orang dewasa mungkin berpandangan bahwa di dalam kelas para siswa harus mengabdikan dirinya kepada penguasaan kurikulum.
Akan tetapi, para siswa tidak selalu melihat tugas-tugas sekolah sebagai jalan terbaik yang menuju ke arah kebebasan, produktivitas, kedewasaan atau apa saja yang dipandang mereka sebagai perkembangan yang disukai. Dalam hubungan ini tugas guru adalah menolong mereka untuk memilih topik, kegiatan atau tujuan yang bermafaat, baik untuk jangka panjang ataupun pendek.
Dikatakan oleh William Burton bahwa motivasi dan insentif adalah hal-hal yang disediakan oleh lingkungan atau guru dengan maksud merangsang siswa agar bekerja lebih giat dan lebih baik. Insentif dapat memuaskan atau tidak memuaskan kebutuhan individu. Insentif dapat menjadi tujuan identik dengan tujuan.
Guru sering kali menggunakan insentif untuk memberi motivasi kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Insentif akan bermanfaat jika mengandung tujuan yang akan memberikan kepuasaan terhadap kebutuhan psikologis anak. Oleh sebab itu guru harus kreatif dan imajinatif dalam menyediakan insentif yang tepat.
Guru merupakan penggerak kegiatan belajar para siswanya.Ia harus menyusun suatu rencana tentang cara-cara melakukan tindakan serta mengumpulkan bahan-bahan yang dapat membangkitkan serta menolong siswanya agar mereka terus

melakukan usaha-usaha yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan belajar. Sebagian dari siswa yang masuk sekolah memiliki tujuan-tujuan belajar dalam pikirannya. Akan tetapi ada juga anak yang datang tanpa memilki tujuan apa-apa.
Tiap guru berusaha memotivasi semua anak dengan teknik yang sama mungkin sebagian akan tertolong, tetapi sebagian lagi tidak. Oleh karena itu, guru perlu belajar mengenai cara-cara menumbuhkan motivasi tersebut.
Adapun strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, yaitu sebagai berikut :
  1. Menjelaskan tujuan belajar mengajar.
  2. Hadiah diberikan untuk siswa yang berprestasi.
  3. Saingan/kompetisi.
  4. Pujian.
  5. Hukuman.
  6. Membangkitkan anak didik untuk belajar.
  7. Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
  8. Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual atau kelompok.
  9. Menggunakan metode yang bervariasi.
  10. Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

  1. Prinsip Motivasi
Prinsip motivasi disusun dalam rangka mendorong motivasi belajar para siswa disekolah. Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain :
  1. Pujian lebih efektif dari hukuman.
  2. Semua siswa mempunyai kebutuhan psikologis (yang bersifat mendasar) yang harus mendapat pemuasan.
  3. Motivasi Motivasi yang bersal dari dalam individu lebih efektif dari pada motivasi yang dipaksakan dari luar.
  4. Jawaban (perbuatan) yang serasi (sesuai dengan keinginan) memerlukan usaha penguatan (reinforcement).
  5. Motivasi mudah menjalar dan menyebar luas terhadap orang lain.
  6. Pemahaman yang luas tentang tujuan belajar akan merangsang motivasi.
  7. Tugas-tugas yang berasal dari diri sendiri akan menimbulkan minat yang lebih besar untuk mengerjakannya dari pada tugas-tugas tersebut dipaksakan oleh gurunya.
  8. Puji-pujian yang datangnya dari luar kadang-kadang diperlukan dan cukup efektif untuk merangsang minat yang sebenarnya.
  9. Teknik dan prosedur mengajar yang bermacam-macam efektif untuk memelihara minat siswa.
  10. Minat khusus yang dimiliki oleh siswa berdaya guna untuk mempelajari hal-hal lainnya.
  11. Kegiatan-kegiatan yang dapat merangsang minat para siswa yang tergolong kurang tidak ada artinya bagi siswa yang tergolong pandai.
  12. Tekanan dari kelompok siswa umumnya lebih efektif dari pada tekanan atau paksaan dari orang dewasa.
  13. Motivasi yang tinggi erat hubungannya dengan kreativitas siswa.
  14. Kecemasan akan menimbulkan kesulitan belajar.
  15. Kecemasan dan frustasi dapat membantu siswa berbuat lebih baik.
  16. Tugas yang terlalu sukar dapat mengakibatkan frustasi.
  17. Tiap siswa mempunyai tingkat frustasi dan toleransi yang berlainan.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi ialah umur, kondisi fisik dan kekuatan intelegensi. Motivasi sanagt penting karena suatu kelompok yang mempunyai motivasi akan lebih berhasil dari pada kelompok yang mempunyai motivasi (belajarnya kurang atau tidak berhasil). Dengan demikian, motivasi harus dikembangkan besdasarkan pertimbangan perbedaan individual.
Guru dewasa ini berkembang sesuai dengan fungsinya yaitu membina untuk mencapai tujuan pendidikan. guru yang penting dalam mendorong pembelajaran siswa adalah meningkatkan keinginan siswa atau motivasi untuk belajar. Untuk melakukan tugas ini, guru perlu memahami siswa dengan baik agar nantinya guru mampu menyediakan pengalaman-pengalaman pembelajaran, yang darinya siswa akan menemukan sesuatu yang menarik, bernilai, dan secara instrinsik memotivasi, menantang, dan berguna bagi mereka (Kellough, 2000).
Semakin baik guru memahami minat-minat siswa, dan menilai tingkat-tingkat keterampilan siswa, maka semakin efektif menjangkau dan mengajari mereka dan meningkatkan keinginan siswa atau motivasi untuk belajar.
Salah satu dari peran dan fungsi terpenting guru adalah meyakinkan pada siswa bahwa kita terlibat bersama mereka di setiap tantangan dan berada “dalam sudut mereka” di setiap saat dan juga melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Hal ini tentu saja membutuhkan strategi–strategi organisasional dan personal yang fokus pada nilai dan kekuatan motivasi instrinsik dan dampak positipnya pada prestasi akademik siswa. Sulit bagi siswa untuk berhasil jika mereka kekurangan motivasi untuk tetap fokus pada belajar.

















BAB III
KESIMPULAN

Motivasi adalah suatu perubahan energi dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif dan reaksi untuk mencapai tujuan. Motivasi berfungsi sebagai pendorong, pengarah, dan sekaligus sebagai penggerak perilaku seseorang untuk mencapai tujuan. Guru merupakan faktor yang penting untuk mengusahakan terlaksananya fungsi-fungsi tersebut terutama memenuhi kebutuhan siswa.
Guru memegang fungsi dan peranan penting dalam upaya mencapai tujuan pendidikan, dan karenanya peningkatan mutu guru sangatlah penting. Semakin baik guru memahami minat-minat siswa, dan menilai tingkat-tingkat keterampilan siswa, maka semakin efektif menjangkau dan mengajari mereka dan meningkatkan keinginan siswa atau motivasi untuk belajar.












DAFTAR PUSTKA
http:www.bruderfic.or.id akses hari selasa tanggal 17 April 2012. Jam 11.30 WIB
Hamalik, Oemar.2000.Psikologi Belajar dan Mengajar.Bandung:Sinar Baru Algensindo
Abdurrahman, Mulyono.2003.Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar.Jakarta:PT Rineka Cipta

Prinsip pembelajaran

BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Makalah ini di susun guna memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi
Pengampu: Istanto Spd.I

Rizqy Maulana G00080036
Wahyudi G000100052

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

2012


BERITA ACARA

  1. Pertemuan Diskusi Pertama
1. Anggota : a. Rizqi Maulana
b. Wahyudi
2. Tanggal : 4 maret 2012
3. Tempat : perpustakaan UMS
4. Waktu : pukul 10:20
5. Agenda : mencari sumber data untuk membuat makalah

  1. Tema yang Dibahas
  1. Mengenai pengertian belajar dan pembelajaran
  2. Pengertian prinsip-prinsip pembelajaran
  3. Prinsip prinsip dalam pembelajaran ketika akan pembelajaran (pra) saat proses pembelajaran dan setelah pembelajaran

  1. Pembagian Tugas Mengenai pengertian belajar ,pembelajaran dan pengertian prinsip-prinsip pembelajaran akan disampaikan oleh rizqy maulana dan prinsip-prinsip dalam pembelajaran kerika pembelajaran (pra) saat proses pembelajaran dan setelah pembelajaran akan di sampaikan oleh Wahyudi.








PENDAHULUAN

Kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam mempelajari sutu materi yang telah tersusun dalam suatu kurikulum. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran para pendidik disamping menguasai bahan atau materi ajar, tentu perlu pula mengetahui bagaimana cara materi ajar itu disampaikan dan bagaimana pula karakteristik peserta didik yang menerima materi pelajaran tersebut. Kegagalan pendidik dalam menyampaikan materi ajar bukan selalu pendidik kurang memehami materi, bisa juga pendidik tidak tahu bagaimana cara menyampaikan materi pelajaran tersebut dengan baik dan tepat sehingga peserta didik belajar dengan suasana yang menyenangkan.

PEMBAHASAN
  1. Pengertian Belajar
Belajar Secara Etimologis ialah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Sedangkan menurut para ahli pendidikan, belajar adalah proses perubahan manusia ke arah tujuan yang lebih baik dan bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Belajar merupakan sebuah proses perubahan didalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, ketrampilan, daya pikir, dan kemampuan-kemampuan lain.

  1. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan dalam pendidikan. Pembelajaran merupakan komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau juga yang disebut murid. Konsep pembelajaran menurut Corey (1986:195) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan. Mengajar menurut William H. Burton adalah upaya memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.

  1. Pengertian Prinsip-prinsip Pembelajaran
Proses pembentukan Asosiasi atau hubungan antara stimulus yang mengenai individu melalui pengindraan dan reaksi yng diberikan individu dengan rangsangan tadi dan proses saliang memperkuat hubungan.Salah satu prinsip tersebut adalah Law of effect yaitu bila hubungan antara setimulus dengan respon terjadi dan diikuti dengan keadaan memuaskan, maka hubungan diperkuat antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran.

  1. Prinsip-prinsip Pembelajaran
  1. Perhatian dan motivasi
Perhatian mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan belajar. Dari kajian teori belajar pengolahan informasi terungkap bahwa tanpa adanya perhatian tidak mungkin terjadi belajar. Perhatian terhadap pelajaran akan timbul pada siswa apabila bahan pelajaran sesuai dengan kebutuhannya. Apabila bahan pelajaran itu dirasakan sebagai sesuatu yang dibutuhkan, diperlukan untuk belajar lebih lanjut atau diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, akan membangkitkan perhatian dan juga motivasi untuk mempelajarinya.
  1. Keaktifan
Menurut pandangan psikologi anak adalah makhluk yang aktif. Anak mempunyai dorongan untuk berbuat sesuatu, mempunyai kemauan dan aspirasinya sendiri. Belajar tidak bisa dipaksakan oleh orang lain dan juga tidak bisa dilimpahkan pada orang lain.
  1. Keterlibatan langsung dan pengalaman
Belajar haruslah dilakukan sendiri oleh siswa, belajar adalah mengalami dan tidak bisa dilimpahkan pada orang lain. Edgar Dale dalam penggolongan pengalaman belajar mengemukakan bahwa belajar yang paling baik adalah belajar melalui pengalaman langsung.






  1. Kegiatan Pra dan Awal Pembelajaran
Kegiatan pendahuluan dalam pembelajaran sering pula disebut dengan pra-instruksional. Fungsi kegiatan tersebut utamanya adalah untuk menciptakan awal pembelajaran yang efektif yang memungkinkan siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Untuk memahami tentang kegiatan dan prosedur dalam kegiatan awal pembelajaran, di bawah ini akan diuraikan tentang kegiatan tersebut.
  1. Menciptakan Kondisi Awal Pembelajaran
        Proses pembelajaran akan berhasil dengan baik apabila guru dapat mengkondisikan kegiatan belajar secara efektif. Kondisi belajar tersebut harus dimulai dari tahap pendahuluan atau awal pembelajaran. Upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan kondisi awal pembelajaran yang baik di antaranya:
  1. Menciptakan Sikap dan Suasana Kelas yang Menarik Kondisi belajar dapat dipengaruhi oleh sikap guru di depan kelas. Guru harus memperlihatkan sikap yang menyenangkan supaya siswa tidak merasa tegang, kaku bahkan takut. Kondisi yang menyenangkan ini harus diciptakan mulai dari awal pembelajaran sehingga siswa akan mampu melakukan aktivitas belajar dengan penuh percaya diri tanpa ada tekanan yang dapat  menghambat kreativitas siswa.
  2. Mengabsen Siswa Guru mengecek kehadiran siswa. Untuk menghemat waktu dalam mengecek kehadiran siswa dapat dilakukan dengan cara siswa yang hadir disuruh menyebutkan siswa yang tidak hadir, kemudian guru menanyakan mengapa yang bersangkutan tidak hadir, dan seterusnya.
  3. Menciptakan Kesiapan Belajar Siswa Kesiapan (readinees) belajar siswa merupakan salah satu prinsip belajar yang sangat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan guru dalam menciptakan kesiapan dan semangat dalam belajar siswa, khususnya dalam awal pembelajaran, alternatif yang perlu dilakukan guru di antaranya:
  1. Membantu atau membimbing siswa dalam mempersiapkan fasilitas/sumber belajar yang diperlukan dalam kegiatan belajar;
  2. Menciptakan kondisi belajar untuk meningkatkan perhatian siswa dalam belajar;
  3. Menujukan minat dan penuh semangat yang tinggi dalam mengajar;
  4. Mengontrol (mengelola) seluruh aktivitas siswa mulai dari awal pembelajaran;
  5. Menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan menarik perhatian siswa;
  6. Menentukan kegiatan belajar yang memungkinkan siswa dapat melakukannya.
  1. Menciptakan Suasana Belajar yang Demokratis
Pada hakikatnya suasana belajar yang demokratis dapat dikondisikan melalui pendekatan proses belajar CBSA (Cara Belajar Siswa aktif). Untuk menciptakan suasana belajar yang demokratis guru harus membimbing siswa agar berani menjawab, berani bertanya, berani berpendapat atau berani mengeluarkan ide- ide, dan berani memperlihatkan unjuk kerja (performace). Suasana belajar yang demokratis harus dikondisikan sejak awal pembelajaran, guru harus selalu memberikan kesempatan pada siswa untuk melakukan kreativitas.
  1. Melaksanakan Kegiatan Apersepsi atau Melaksanakan Tes Awal.
Penilaian awal atau pre tes tujuannya adalah untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana materi atau bahan pelajaran yang akan dipelajari sudah dikuasai oleh siswa. Kemampuan awal tersebut sebagai dasar untuk kelanjutan bahan pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa. Ada beberapa cara yang dapat digunakan dalam kegiatan apersepsi di antaranya:
    1. Mengajukan pertanyaan tentang bahan pelajaran yang sudah dipelajari sebelumnya.
    2. Memberikan komentar terhadap jawaban siswa serta mengulas materi pelajaran yang akan dibahas.
    3. Membangkitkan motivasi dan perhatian siswa


  1. Kegiatan Inti dalam Pembelajaran
Kegiatan inti dalam pembelajaran sangat memegang peranan penting untuk mencapai tujuan pembelajaran maupun dalam membentuk kemampuan siswa yang telah ditetapkan. Proses kegiatan inti dalam pembelajaran akan menggambarkan tentang penggunaan strategi dan pendekatan belajar yang digunakan guru dalam proses pembelajaran, karena pada hakekatnya kegiatan inti pembelajaran merupakan implementasi strategi dan pendekatan belajar.
Pada prinsipnya kegiatan inti dalam pembelajaran adalah suatu proses pembentukan pengalaman dan kemampuan siswa secara terprogram yang dilaksanakan dalam durasi waktu tertentu. Langkah kegiatan inti yang perlu dilakukan dalam pembelajaran secara sistematis sebagai berikut:
      1. Memberitahukan tujuan atau garis besar materi dan kemampuan yang akan dipelajari.
Kegiatan paling awal yang perlu dilakukan guru sebelum membahas pelajaran, adalah memberitahukan tujuan atau garis besar materi dan kemampuan apa yang akan dipelajari siswa. Sehingga siswa menyadari dan mengetahui apa yang harus dipelajari untuk mencapai tujuan tersebut.
      1. Menyampaikan alternatif kegiatan belajar yang akan ditempuh siswa.
Dalam tahapan ini guru perlu menyampaikan pada siswa tentang kegiatan belajar yang bagaimana yang harus ditempuh siswa dalam mempelajari topik-topik maupun kemampuan tersebut. Efektivitas dan efisiensi belajar sangat dipengaruhi oleh teknik belajar yang digunakan siswa.
      1. Membahas materi/menyajikan bahan pelajaran.
Pembahasan atau penyampaian materi pelajaran harus mengutamakan aktivitas siswa, sehingga dalam prosesnya guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan pembimbing. Karena melalui kegiatan ini akan terjadi suatu proses perubahan tingkah laku, dari tidak memahami menjadi memahami, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak mampu menjadi mampu dan dari tidak terampil menjadi terampil.
      1. Menyimpulkan pelajaran.
Menyimpulkan pelajaran dirumuskan oleh siswa di bawah bimbingan guru. Langkah ini dalam prosesnya sebagai teknik untuk penguatan terhadap hasil belajar siswa secara menyeluruh. Kriteria yang harus diperhatikan dalam menyimpulkan pelajaran di antaranya adalah:
  1. Berorientasi pada acuan hasil belajar dan kompetensi dasar.
  2. Singkat, jelas dan bahasa (tulis/lisan) mudah dipahami oleh siswa.
  3. Kesimpulan tidak keluar dari topik yang telah dibahas.
  4. Dapat menggunakan waktu sesingkat mungkin.


  1. Kegiatan Akhir dan Tindak Lanjut Pembelajaran
Kegiatan akhir dalam pembelajaran tidak hanya diartikan sebagai kegiatan untuk menutup pelajaran, tetapi juga sebagai kegiatan penilaian hasil belajar siswa dan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan tindak lanjut harus ditempuh berdasarkan pada proses dan hasil belajar siswa. Secara umum kegiatan akhir dan tindak lanjut pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru diantaranya:
  1. Menilai hasil proses belajar mengajar.
  2. Memberikan tugas/latihan yang dikerjakan di luar jam pelajaran.
  3. Memberikan motivasi dan bimbingan belajar.
  4. Menyampaikan alternatif kegiatan belajar yang dapat di lakukan siswa di luar jam pelajaran.
  5. Berdasarkan hasil penilaian belajar siswa, kemungkinan siswa harus diberikan program pembelajaran secara perorangan atau kelompok untuk melaksanakan program pengayaan dan atau perbaikan yang dilakukan di luar jam pelajaran.
Kegiatan akhir dan tindak lanjut harus dilakukan secara sistematis dan fleksibel, sehingga dalam prosesnya akan dapat menunjang optimalisasi hasil belajar siswa. Prosedur kegiatan yang perlu ditempuh, setelah melaksanakan kegiatan pendahuluan dan kegiatan inti dalam pembelajaran, serta setelah menyimpulkan pelajaran, maka langkah selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh guru adalah sebagai berikut:
        1. Melaksanakan penilaian akhir
Penilaian belajar dalam kegiatan akhir pembelajaran, tujuannya adalah untuk mengetahui sejauhmana kemampuan siswa setelah mengikuti pelajaran tersebut. Dalam prosesnya guru dapat melaksanakan penilaian secara lisan yang ditujukan pada beberapa siswa yang dianggap representatif (mewakili) seluruh siswa. Teknik lain yang dapat digunakan adalah secara tertulis yang dikerjakan oleh siswa di rumah, kecuali kalau waktunya memungkinkan dapat dilaksanakan di sekolah.
        1. Mengkaji hasil penilaian akhir
Setelah melaksanakan kegiatan penilaian guru harus mengkaji apakah hasil belajar tersebut sesuai dengan tujuan pembelajaran? Apakah tingkat ketercapaian siswa dalam kelas atau individu terhadap tujuan pembelajaran sudah mencapai pada batas atau tingkatan (persentase) minimal? Apabila penilaian dilaksanakan secara lisan, maka dalam tahapan ini guru perlu memutuskan secara spontan dalam menganalisis dan mengidentifikasi hasil belajar tersebut. Kemudian gabungkan dengan hasil penilaian proses, maka guru akan memperoleh gambaran kegiatan tindak lanjut yang bagaimana yang harus diberikan pada siswa.
        1. Melaksanakan kegiatan tindak lanjut pembelajaran.
Kegiatan tidak lanjut pembelajaran dilaksanakan di luar jam pelajaran, sebab kegiatan akhir alokasi waktunya relatif sedikit. Tindak lanjut pembelajaran esensinya adalah untuk mengoptimalkan hasil belajar siswa. Untuk itu, marilah kita mengingat kembali tentang kegiatan belajar perseorangan yang berkenaan dengan pengayaan (enrichment) dan perbaikan (remidial). Adapun kegiatan-kegiatan yang harus dikerjakan di antaranya:
          1. Memberikan tugas atau latihan yang harus dikerjakan di rumah.
          2. Menjelaskan kembali bahan pelajaran yang dianggap sulit oleh siswa.
          3. Menugaskan pada siswa untuk membaca topik tertentu yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
          4. Memberikan motivasi atau bimbingan belajar.
        1. Mengemukakan tentang topik yang akan dibahas pada waktu yang akan datang
Dalam kegiatan akhir/tindak lanjut pembelajaran diantaranya guru harus mengemukakan atau memberikan gambaran pada siswa tentang topik bahasan atau kompetensi yang akan dipelajari pada pertemuan yang akan datang. Cara ini perlu dilakukan untuk membimbing atau mengarahkan siswa dalam kegiatan belajar yang dilakukan di luar jam pelajaran. Dengan harapan siswa tersebut akan mempelajari terlebih dahulu sebelum dibahas atau dipelajari di sekolah.
  1. Menutup kegiatan pembelajaran
Setelah guru mengganggap kegiatan akhir selesai dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan waktu yang direncanakan, maka langkah selanjutnya guru harus menutup pelajaran. Apabila jam pelajarannya yang paling akhir, maka harus dibiasakan siswa menutup dengan berdoa.



















KESIMPULAN


Belajar proses memanusiakan manusia sedangkan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang di langsungkan di dalam lembaga yang mengadakan proses pembelajaran itu.Lembaga itu di sebut sekolah yang dalam undang-undang no 2 tahun 1989 di sebut dengan pendidikan ialah pendidikan sekolah.
            1. Prinsip-Prinsip Pembelajaran
      1. Perhatian dan motivasi
      2. Keaktifan
      3. Keterlibatan langsung dan pengalaman

            1. Kegiatan ketika saat proses pembelajan
  1. Kegiatan Pra dan Awal Pembelajaran
  2. Kegiatan Inti dalam pembelajaran
  3. Kegiatan akhir dan tidak lanjut pembelajaran
  4. Menurut kegiatan pembelajaran(evaluasi)

















DAFTAR PUSTAKA

Slameto,1991, Proses Belajar mengajar siswa kredit Semester, Jakarta, Bumi Aksara

SJ,J Orost 1991, Proses Pembelajaran sebagai Proses Pendidikan , Jakarta: PT Gramedia Widiasrama Indonesia

Sagala Syaiful Mpd, 2006, Konsep dan makna Pembelajaran, Bandung, CV Alfa Beta