Pengembangan
Kurikulum Sekolah/Madrasah Islam Internasional Untuk Meningkatkan Kemampuan dan
Daya Saing Bangsa Indonesia
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu: Ari Ansori .
M.Ag.
Disusun oleh:
Suranto (
G 000 100 068)
TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012
PENDAHUHLUAN
Kualitas
sumber daya manusia bangsa Indonesia saat ini masih sangat rendah jika
dibandingkan dengan Negara lain. Salah satu faktor utama rendahnya kualitas
sumberdaya manusia ini tentuhubungan dengandunia pendidikan nasional. Progtam
pendidikan yang telah dirancang diyakini belum berhasil menjawab harapan dan
tantangan masa kini maupun masa depan. Padahal, dunia pendidikan nasional perlu
dirancang agar mampu melahirkan generasi atau sumberdaya manusia yang memiliki
keunggulan pada eraglobalisasi.
Di sisi
lain, era globalisasi saat ini ditandai dengan persaingan antar Negara, baik
tingkat regional (ASEAN) maupun internasional. Olehkarena itu, tidak hanya
potensi sumberdaya alam semata yang diperhatikan, tetapi juga dibutuhkan
sumberdaya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing dengan nagara lain.
Fakta-fakta
tersebut mendorong perlunya peningkatan kualitas layanan pendidikan, seperti
layanan pendidikan berstandar internasional yag berbasis teknologi informasi
maupun pembelajaran dengan metode bilingual. Salah satu realisasinya adalah
dengan dikeluarkannya kebijakan pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional
(SBI) untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing bangsa Indonesia di forum internasional. Hal tersebut
sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat (3) yang menyebutkan, “Pemerintah
dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan
pendidikan pada semua jenjeng pendidikan untuk dikembangkan menjdi sekolah yang
bertaraf internasional”.
Kebijakan
Sekolah Bertaraf Internasioal (SBI) merupakan upaya pemerintah untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui kerjasamadengan Negara-negara
maju yang memiliki keunggulan, khususnya dalam bidang pendidikan. Dalam buku Pedoman
penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah, dikatakan bahwa sekolah /madrasah bertaraf
Internasional merupakan sekolah/madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar
Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan mangacu pada standar pendidikan salah
satu Negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development
(OECD) dan/atau Negara maju lainnya yang
mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya
saing di forum internasional.
Konsep
Sekolah Bertaraf Internasional ini lebih memprioritaskan pada pengembangan
sekolah/madrasah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setelah
itu, baru diperkayadengan standar pendidikan Negara maju yang mempunyai
keunggulan dalam bidang pendidikan di forum internasional, seperti
negara-negara yang bergabung dalam Organization for Economic Coperation and
Development (OECD) atau pusat-pusat pelatihan, indrustri, lembaga-lembaga
tes/sertifikasi internasional (misalnya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO), serta
pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral (misalnya UNESCO,
UNICEF, dan sebagainya).
Ada dua cara
yang dapat dilakukan sekolah/madrasah untuk memenuhi karakteristik sebagai
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), yaitu sekolah yang telah melaksanakan dan
memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai indicator
kinerjaminimal ditambah dengan (x) sebagai indicator kinerja kunci tambahan.
Cara pertama adalah adaptasiyaitu penyusaian unsure-unsur tertentu yang sudah
ada dalam SNP dengan mengacu
(setara/sama) pada standar pendidikan salah satu anggota OECD dan/ atau
Negara maju lainnya yang mempunyaikeunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
Cara kedua adalah adopsi, yaitu penambahan atau
pengayaan/pendalaman/penguatan/perluasan dari unsure-unsur tertentu yang belum
ada di antara delapan unsure SNP dengan tetap mengacu pada standar pendidikan
salah satu anggota OECD/Negara majulainya.
PEMBAHASAN
Praktik Pengembangan kurikulum Sekolah/Madrasah bertaraf
internasional
Pengemangan
kurikulum penting untuk meningkatkan keberhasilan sistem pendidikan secara
menyeluruh. Sekolah yang tidak kreatif dan inovatif dalam mengembangkan
kurikulum akan semakin tertinggal dan ditinggal oleh peserta didik serta
masyarakat dunia kerja. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan. Oleh
sebab itu, kurikulum perlu dirancang dan disempurnakan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan secara nasional serta mutu sumber daya manusia Indonesia , sehingga bangsa Indonesia memiliki daya saing dengannegaralain
dalam berbagai bidang.
1.
Diagnosis Kebutuhan (Diagnosis of Needs)
Taba berpendapat bahwa kurikulum
disusun agar peserta didik dapat belajar. Karena latar belakang peserta didik
yang beragam, maka perlu dilakukan diagnosis gaps (celah-celah atau perbedaan), deficiencies
I(kekurangan-kekurangan), dan variations in these background (perbedaan
latar belakang peserta didik). Langkah pertama dalam diagnosis adalah
menentukan jenis kurikulum yang harus diberikan kepada peserta didik. Menurut
Tris nawati (wakaur Kurikulum SDII AL-Abidin), diagnosis dilakukan dengan
menyusun kurikulam yang dapat menyangkup berbagai perbedaan latar belakang
potensi dan kompetensi peserta didik. Dalam melakukan diagnosis kebutuhan
peseta didik, SDII Al-Abidin mempertimbangkan berbagai hal , antara lain:
a. Visi dan misi lembaga,
b. Asspirasi orang tua peserta didik
sebagai mitra sekolah,
c. Relevansi dengan kebutuhan masyarakat
dan anak didik ke depan, serta
d. Kebijakan pemerintah.
2.
Merumuskan Tujuan Pendidikan (Formulation of Objectives)
Menurut taba, diagnosis kebutuhan
peserta didik dapat menggambarkan dan memberikan petunjuk untuk merumuskan
tujuan pendidikan tersebut, ada empat area yang perlu diperhatikan, yaitu
konsep atau ide-ide yang akan dipelajari (concepts or ideas to be learned);
sikap, sensitivitas, dan perasaan yang akan dikembangkan (attitudes,
sensitivities, and feeling to be developed); pola piker yang akan
ditekankan, dikuatkan, atau dimulai/dirumuskan (way of thinking to be
reinforced, strengthenend, or initiated); serta kebiasaan dan kemampuan
yang akan dikuasai (habits and skills to be mastered). Adapun tujuan
pendidikan yang dirumuskan meliputi tujuan nasional, tujuan institusional,
tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
3.
Seleksi dan Organisasi Isi (Selection and Organization of The Content)
Dalam seleksi isi, pemerintah telah merumuskan isi
kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dalam UU Sidiknas No. 20 Tahun 2003
pasal 37, yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar danmenengah wajib
memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa,matematika, ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani
dan olahraga, keterampilan/kejuruan; serta muatan lokal.
Sementara, untuk struktur KTSP pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah, menurut Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1, meliputi lima
kelompok mata pelajaran, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok matapelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran/estetika, serta
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Dalam melakukan seleksi isi,SDII mengembangkan
isi/`kurikulum KTSP, Depag, jaringan sekolah Islam Terpadu (JSIT), dan
kurikulum/myatan dari beberapa sekolah lain atau sekolah luar negri yang
kemudian disusun ulang sendiri secara lokal.
4.
Seleksi dan Organisasi Pengalaman Belajar (selection an Organization of
Learning Experiences)
Setelah seleksi dan organisasi isi
selesai dilakukan, langkah pengembangan kurikulum selanjutnya adalah seleksi
dan organisasi pengalaman belajar. Menurut Tyler, sebagaimana dikutip oleh
Wina, pengalam belajar adalah segala aktivitas peserta didik dalam berinteraksi
dengan lingkungan. Pengalaman belajar bukanlah isi atau materi pelajaran dan
bukan pula aktivitas guru memberikan pelajaran. Untuk itulah, guru sebagai
pengembang kurikulum mestinya memahami apa minat peserta didik, serta bagaimana
latar belakangnya.
Pengorganisasian pengalaman belajar
bisa dalam bentuk unit mata pelajaran maupun program. Langkah pengorganisasian
ini sangatlah penting, sebab dengan pengorganisasian yang jelas akan memberikan
arah bagi pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga menjadi pengalaman belajar
yang nyata bagi peserta didik. Guru menentukan bagaimana mengemas
pengalaman-pengalaman belajar yang telah ditentukan tersebut ke dalam
paket-paket kegiatan. Sebaliknya, dalam menentukan paket-paket kegiatan
tersebut, peserta didik diajak serta agar mereka memiliki tanggungjawab dalam
melaksanakan kegiatan belajar.
5.
Evaluasi dan Cara untuk Melakukannya (Determinaton of What to Evaluate
and to the Ways and Mean of Doing It)
a.
Prinsip-Prinsip Evaluasi SDII
Sesuai dengan evaluasi yang
direkomendasikan oleh Diknas dalam pelaksanaan KTSP, maka evaluasi di SDII
dilaksanakan berdasarkan Prinsip-prinsip berikut.
Pertama, Holistik atau
menyeluruh. Sebagaimana kita ketahui, hasil belajar meliputi tiga aspek, yakni
kognisi, afektif, dan psikomoto. Karena itu, evaluasi yang dilaksanakan di SDII
tidak hanya melaksanakan pada salah satu aspek hasil belajar saja, melainkan
seluruh aspek dievalusai dengan bobot yang berimbang
Kedua, sesuai dengan makna
dasar pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses perubahan yang
berkelanjutan menuju arah yang lebih baik. Oleh karena itu, evaluasi di SDII
ditekankan pada evaluasi proses perubahan yang dilakukanoleh peserta didikdalam
usahanya mencapai kondisi yang lebih baik.
Ketiga, berbasis kompetensi.
Evaluasi yang dilaksanakn bertujuan untuk mengetaui kompetensi yang
telahdicapai oleh peserta didik (meliputi apa yang telah bisa dimengerti,
dipahami, dan dilaksanakan oleh peserta didik dan bagaimana peserta didik melaksanakannya)
dan bukan untuk mengetahui informasi apa yang telah diperoleh olehpeserta
didik. Peserta didik dinyatakan berhasil apabila mengalami perubahan
dibandingkan dengan keadaan mereka semula.
Keempat, berbasis kelas.
Evaluasi dianggap sah apabila dilaksanakan oleh pendidik di kelas yang
bersangkutan. Keberhasilan peserta didik diarahkan dalam bingkai normal
perkembangan anak seusiamereka (memperbandingkan pencapaian peserta didik
dengan teman-temannya sebagai control).
b.
Implementasi Evaluasi SDII
Untuk melaksanakan evaluasi sesuai
dengan prinsip-prinsip di atas, maka di SDII diterapkan kebijakan valuasi
sebagi berikut:
1. Pengukuran dilaksanakan oleh guru
kelas, guru bidang studi, atau konselor di kelas yang bersangkutan.
2. Kegiatan pengukuran ditekankan pada
krgiatan observasi, jajak pendapat, pemberian tes lisan, LKS, dan tes tertulis
sebagai pelengkap.
3. Alat ukur yang diguakan ditekankan
pada panduan obsevasi, angket, daftar pertanyaan lisan, LKS, dan seperangkat
soal tes tertulis.
4. Semua alat ukur yang dibuat oleh guru
disimpan sebagai arsip untuk bahan evaluasi sekolah.
5. Penilaian dilakukan oleh guru yang
melakukan pengukuran.
6. Model penilaian yang
dilakukanmerupakan model penilitian portofolio.
7. Kegiatan penilaian meliputi pengisian
dokumentasi penilaian, pembuatan legger nilai, penulisan rapor Diknas dan rapor
lokal, serta pengarsipan.
KESIMPULAN
Sekolah/madrasah Bertaraf
Internasional merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,
melalui kerjasama dengan Negara maju yang memiliki keunggulan. Khususnya dalam
bidang pendidikan.
Konsep Sekolah Bertaraf
Internasional ini lebih memperioritaskan padapengembangan sekolah/madrasah yang
telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sekolah ini baru diperkaya
dengan standar pendidikan Negara maju yang mempunyai keunggulan dalam bidang
pendidikan di forum Internasional.
Adapun praktik pengembangan
kurikulum Sekolah/madrasah Bertaraf Internasional antara lain meliputi:
1.
Diagnosis
Kebutuhan (Diagnosis of Needs)
2.
Merumuskan
Tujuan Pendidikan (Formulation of Objectives)
3.
Seleksi
dan Organisasi Isi (Selection and Organization of The Content)
4.
Seleksi
dan Organisasi Pengalaman Belajar (Selection and Organization of Learning
Experiences)
5.
Evaluasi
dan cara untuk Melakukannya (Determination of What to Evaluate and of the Ways
and Mean of Doing It).
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Zainal. Pengembangan Manajemen
Mutu Kurikulum Pendidikan Islam. 2012. DIVA Press: Yogyakarta .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar