Minggu, 03 Juni 2012

Praktik Kurikulum SDII

Pengembangan Kurikulum Sekolah/Madrasah Islam Internasional Untuk Meningkatkan Kemampuan dan Daya Saing Bangsa Indonesia
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu: Ari Ansori . M.Ag.




Disusun oleh:
 Suranto          ( G 000 100 068)

TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012




PENDAHUHLUAN
            Kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan Negara lain. Salah satu faktor utama rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini tentuhubungan dengandunia pendidikan nasional. Progtam pendidikan yang telah dirancang diyakini belum berhasil menjawab harapan dan tantangan masa kini maupun masa depan. Padahal, dunia pendidikan nasional perlu dirancang agar mampu melahirkan generasi atau sumberdaya manusia yang memiliki keunggulan pada eraglobalisasi.
            Di sisi lain, era globalisasi saat ini ditandai dengan persaingan antar Negara, baik tingkat regional (ASEAN) maupun internasional. Olehkarena itu, tidak hanya potensi sumberdaya alam semata yang diperhatikan, tetapi juga dibutuhkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing dengan nagara lain.
            Fakta-fakta tersebut mendorong perlunya peningkatan kualitas layanan pendidikan, seperti layanan pendidikan berstandar internasional yag berbasis teknologi informasi maupun pembelajaran dengan metode bilingual. Salah satu realisasinya adalah dengan dikeluarkannya kebijakan pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing bangsa Indonesia di forum internasional. Hal tersebut sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat (3) yang menyebutkan, “Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjeng pendidikan untuk dikembangkan menjdi sekolah yang bertaraf internasional”.
            Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasioal (SBI) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui kerjasamadengan Negara-negara maju yang memiliki keunggulan, khususnya dalam bidang pendidikan. Dalam buku Pedoman penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dikatakan bahwa sekolah /madrasah bertaraf Internasional merupakan sekolah/madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan mangacu pada standar pendidikan salah satu Negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau Negara  maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
            Konsep Sekolah Bertaraf Internasional ini lebih memprioritaskan pada pengembangan sekolah/madrasah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setelah itu, baru diperkayadengan standar pendidikan Negara maju yang mempunyai keunggulan dalam bidang pendidikan di forum internasional, seperti negara-negara yang bergabung dalam Organization for Economic Coperation and Development (OECD) atau pusat-pusat pelatihan, indrustri, lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional (misalnya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO), serta pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral (misalnya UNESCO, UNICEF, dan sebagainya).
            Ada dua cara yang dapat dilakukan sekolah/madrasah untuk memenuhi karakteristik sebagai Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), yaitu sekolah yang telah melaksanakan dan memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai indicator kinerjaminimal ditambah dengan (x) sebagai indicator kinerja kunci tambahan. Cara pertama adalah adaptasiyaitu penyusaian unsure-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu  (setara/sama) pada standar pendidikan salah satu anggota OECD dan/ atau Negara maju lainnya yang mempunyaikeunggulan tertentu dalam bidang pendidikan. Cara kedua adalah adopsi, yaitu penambahan atau pengayaan/pendalaman/penguatan/perluasan dari unsure-unsur tertentu yang belum ada di antara delapan unsure SNP dengan tetap mengacu pada standar pendidikan salah satu anggota OECD/Negara majulainya.




PEMBAHASAN
Praktik Pengembangan kurikulum Sekolah/Madrasah bertaraf internasional
            Pengemangan kurikulum penting untuk meningkatkan keberhasilan sistem pendidikan secara menyeluruh. Sekolah yang tidak kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kurikulum akan semakin tertinggal dan ditinggal oleh peserta didik serta masyarakat dunia kerja. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan. Oleh sebab itu, kurikulum perlu dirancang dan disempurnakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional serta mutu sumber daya manusia Indonesia, sehingga bangsa Indonesia memiliki daya saing dengannegaralain dalam berbagai bidang.
1.                  Diagnosis Kebutuhan (Diagnosis of Needs)
            Taba berpendapat bahwa kurikulum disusun agar peserta didik dapat belajar. Karena latar belakang peserta didik yang beragam, maka perlu dilakukan diagnosis gaps  (celah-celah atau perbedaan), deficiencies I(kekurangan-kekurangan), dan variations in these background (perbedaan latar belakang peserta didik). Langkah pertama dalam diagnosis adalah menentukan jenis kurikulum yang harus diberikan kepada peserta didik. Menurut Tris nawati (wakaur Kurikulum SDII AL-Abidin), diagnosis dilakukan dengan menyusun kurikulam yang dapat menyangkup berbagai perbedaan latar belakang potensi dan kompetensi peserta didik. Dalam melakukan diagnosis kebutuhan peseta didik, SDII Al-Abidin mempertimbangkan berbagai hal , antara lain:
a.      Visi dan misi lembaga,
b.      Asspirasi orang tua peserta didik sebagai mitra sekolah,
c.       Relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan anak didik ke depan, serta
d.      Kebijakan pemerintah.
2.                  Merumuskan Tujuan Pendidikan (Formulation of Objectives)
            Menurut taba, diagnosis kebutuhan peserta didik dapat menggambarkan dan memberikan petunjuk untuk merumuskan tujuan pendidikan tersebut, ada empat area yang perlu diperhatikan, yaitu konsep atau ide-ide yang akan dipelajari (concepts or ideas to be learned); sikap, sensitivitas, dan perasaan yang akan dikembangkan (attitudes, sensitivities, and feeling to be developed); pola piker yang akan ditekankan, dikuatkan, atau dimulai/dirumuskan (way of thinking to be reinforced, strengthenend, or initiated); serta kebiasaan dan kemampuan yang akan dikuasai (habits and skills to be mastered). Adapun tujuan pendidikan yang dirumuskan meliputi tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.

3.                  Seleksi dan Organisasi Isi (Selection and Organization of The Content)
            Dalam seleksi isi, pemerintah telah merumuskan isi kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dalam UU Sidiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 37, yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar danmenengah wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa,matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan; serta muatan lokal.
            Sementara, untuk struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1, meliputi lima kelompok mata pelajaran, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok matapelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran/estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
            Dalam melakukan seleksi isi,SDII mengembangkan isi/`kurikulum KTSP, Depag, jaringan sekolah Islam Terpadu (JSIT), dan kurikulum/myatan dari beberapa sekolah lain atau sekolah luar negri yang kemudian disusun ulang sendiri secara lokal.
4.                  Seleksi dan Organisasi Pengalaman Belajar (selection an Organization of Learning Experiences)
            Setelah seleksi dan organisasi isi selesai dilakukan, langkah pengembangan kurikulum selanjutnya adalah seleksi dan organisasi pengalaman belajar. Menurut Tyler, sebagaimana dikutip oleh Wina, pengalam belajar adalah segala aktivitas peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungan. Pengalaman belajar bukanlah isi atau materi pelajaran dan bukan pula aktivitas guru memberikan pelajaran. Untuk itulah, guru sebagai pengembang kurikulum mestinya memahami apa minat peserta didik, serta bagaimana latar belakangnya.
            Pengorganisasian pengalaman belajar bisa dalam bentuk unit mata pelajaran maupun program. Langkah pengorganisasian ini sangatlah penting, sebab dengan pengorganisasian yang jelas akan memberikan arah bagi pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga menjadi pengalaman belajar yang nyata bagi peserta didik. Guru menentukan bagaimana mengemas pengalaman-pengalaman belajar yang telah ditentukan tersebut ke dalam paket-paket kegiatan. Sebaliknya, dalam menentukan paket-paket kegiatan tersebut, peserta didik diajak serta agar mereka memiliki tanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan belajar.
5.                  Evaluasi dan Cara untuk Melakukannya (Determinaton of What to Evaluate and to the Ways and Mean of Doing It)
a.      Prinsip-Prinsip Evaluasi SDII
            Sesuai dengan evaluasi yang direkomendasikan oleh Diknas dalam pelaksanaan KTSP, maka evaluasi di SDII dilaksanakan berdasarkan Prinsip-prinsip berikut.
            Pertama, Holistik atau menyeluruh. Sebagaimana kita ketahui, hasil belajar meliputi tiga aspek, yakni kognisi, afektif, dan psikomoto. Karena itu, evaluasi yang dilaksanakan di SDII tidak hanya melaksanakan pada salah satu aspek hasil belajar saja, melainkan seluruh aspek dievalusai dengan bobot yang berimbang
            Kedua, sesuai dengan makna dasar pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses perubahan yang berkelanjutan menuju arah yang lebih baik. Oleh karena itu, evaluasi di SDII ditekankan pada evaluasi proses perubahan yang dilakukanoleh peserta didikdalam usahanya mencapai kondisi yang lebih baik.
            Ketiga, berbasis kompetensi. Evaluasi yang dilaksanakn bertujuan untuk mengetaui kompetensi yang telahdicapai oleh peserta didik (meliputi apa yang telah bisa dimengerti, dipahami, dan dilaksanakan oleh peserta didik dan bagaimana peserta didik melaksanakannya) dan bukan untuk mengetahui informasi apa yang telah diperoleh olehpeserta didik. Peserta didik dinyatakan berhasil apabila mengalami perubahan dibandingkan dengan keadaan mereka semula.
            Keempat, berbasis kelas. Evaluasi dianggap sah apabila dilaksanakan oleh pendidik di kelas yang bersangkutan. Keberhasilan peserta didik diarahkan dalam bingkai normal perkembangan anak seusiamereka (memperbandingkan pencapaian peserta didik dengan teman-temannya sebagai control).
b.      Implementasi Evaluasi SDII
            Untuk melaksanakan evaluasi sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka di SDII diterapkan kebijakan valuasi sebagi berikut:
1.      Pengukuran dilaksanakan oleh guru kelas, guru bidang studi, atau konselor di kelas yang bersangkutan.
2.      Kegiatan pengukuran ditekankan pada krgiatan observasi, jajak pendapat, pemberian tes lisan, LKS, dan tes tertulis sebagai pelengkap.
3.      Alat ukur yang diguakan ditekankan pada panduan obsevasi, angket, daftar pertanyaan lisan, LKS, dan seperangkat soal tes tertulis.
4.      Semua alat ukur yang dibuat oleh guru disimpan sebagai arsip untuk bahan evaluasi sekolah.
5.      Penilaian dilakukan oleh guru yang melakukan pengukuran.
6.      Model penilaian yang dilakukanmerupakan model penilitian portofolio.
7.      Kegiatan penilaian meliputi pengisian dokumentasi penilaian, pembuatan legger nilai, penulisan rapor Diknas dan rapor lokal, serta pengarsipan.



KESIMPULAN
            Sekolah/madrasah Bertaraf Internasional merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, melalui kerjasama dengan Negara maju yang memiliki keunggulan. Khususnya dalam bidang pendidikan.
            Konsep Sekolah Bertaraf Internasional ini lebih memperioritaskan padapengembangan sekolah/madrasah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sekolah ini baru diperkaya dengan standar pendidikan Negara maju yang mempunyai keunggulan dalam bidang pendidikan di forum Internasional.
            Adapun praktik pengembangan kurikulum Sekolah/madrasah Bertaraf Internasional antara lain meliputi:
1.                  Diagnosis Kebutuhan (Diagnosis of Needs)
2.                  Merumuskan Tujuan Pendidikan (Formulation of Objectives)
3.                  Seleksi dan Organisasi Isi (Selection and Organization of The Content)
4.                  Seleksi dan Organisasi Pengalaman Belajar (Selection and Organization of Learning Experiences)
5.                  Evaluasi dan cara untuk Melakukannya (Determination of What to Evaluate and of the Ways and Mean of Doing It).


DAFTAR PUSTAKA
Arifin Zainal. Pengembangan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan Islam. 2012. DIVA Press:   Yogyakarta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar